BUMDesa Loh Jinawi adalan nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) milik Desa Pucangtelu Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Badan Usaha ini berdiri dengan dikeluarkannya Peraturan Desa (Perdes) Desa Pucangtelu Nomor 07 Tahun 2017. Dan Dilanjutkan dengan Perdes Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal BUMDesa. Pada Tanggal 04 Januari 2018, Kepala Desa mengeluarkan SK Penetapan Kepengurusan BUMDesa. Sehingga dengan dikeluarkannya SK ini, Para Pengurus Harian BUMDesa bisa segera melakukan aktivitasnya.
Berawal dari menghimpun kerajinan tangan dan hasil olahan warga Desa Pucangtelu, BUMDesa Loh Jinawi aktif mengikuti kegiatan Pameran di beberapa tempat. Bahkan sempat juga Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lamongan “menyambangi” stand BUMDesa Loh Jinawi dalam pameran tersebut. Hal ini menambah semangat kerja dan dijadikan motivasi bagi Pengurus Harian BUMDesa Loh Jinawi untuk bekerja lebih baik lagi.
Kini, jenis usaha BUMDesa Loh Jinawi merambah ke Bisnis Keuangan. Dalam hal ini, BUMDesa Loh Jinawi telah manggandeng salah satu Bank Milik Negara yaitu Bank BNI untuk memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan menjadi Agen Laku Pandai. Sebagai Agen Laku Pandai, BUMDesa Loh Jinawi memiliki produk tabungan SimTri (Simpanan Idul Fitri) yang di hanya bisa diambil menjelang Hari Raya Idul Fitri.